JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penguatan peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Kalsel dalam mencegah potensi korupsi, khususnya pada pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, mengatakan BPBJ berperan sebagai filter awal untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam proses pengadaan proyek pemerintah.
Hal itu disampaikannya seusai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Biro PBJ Setdaprov Kalsel, Munazir Hadrani, beserta jajaran, Kamis (22/10/2026), di DPRD Kalsel.
“BPBJ menjadi filter awal pencegahan korupsi karena proses pengadaan merupakan awal dari pelaksanaan proyek pemerintah,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Ilham meminta BPBJ meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas, serta mengoordinasikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar setiap pengadaan, termasuk melalui penunjukan langsung, tercatat dalam sistem dan dapat dipantau.
“Setiap pengadaan harus segera dilaporkan ke sistem agar tidak menimbulkan anomali dan dapat dipantau KPK,” tegasnya.
Selain itu, Ilham meminta usulan kenaikan anggaran BPBJ dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar pada 2027 dirinci berdasarkan skala prioritas, sasaran, dan hasil yang ingin dicapai.
Menurutnya, Komisi I siap mendukung penambahan anggaran apabila kebutuhan tersebut mendesak dan memiliki manfaat yang jelas.
“Kami meminta tambahan anggaran Rp8 miliar itu ditinjau kembali berdasarkan prioritas. Kebutuhan yang mendesak tentu akan kami dukung melalui pembahasan anggaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro PBJ Setdaprov Kalsel, Munazir Hadrani, memaparkan rencana kerja BPBJ 2027, perbandingan anggaran 2026 dan 2027, serta kendala yang berpotensi muncul jika anggaran mengalami penurunan. Ia juga meminta dukungan Komisi I DPRD Kalsel untuk menunjang pelaksanaan program kerja. (YUN)













