JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan (AMKS) Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, menyimpan nilai historis yang panjang sebagai fasilitas pemondokan bagi para mahasiswa asal Banua yang tengah menuntut ilmu di Jakarta.
Dalam perkembangannya, fasilitas pemondokan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini memiliki total 20 unit kamar. Namun, saat ini hanya 18 kamar yang berfungsi dan layak dihuni, sementara dua kamar lainnya memerlukan perbaikan.
Kondisi fisik aset daerah tersebut mendasari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalsel monitoring ke AMKS, Jumat (16/10/2026).
Di sela peninjauan, Wakil Ketua Komisi I Ilham Nor, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemeliharaan yang mulai berjalan, sekaligus menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan.
“Berkat kerja sama dengan Biro Umum, alhamdulillah sudah ada beberapa renovasi kecil yang dilakukan, seperti beberapa ruangan dan bagian atap yang kini sudah bisa digunakan kembali. Walaupun belum sepenuhnya sempurna, pembenahan ini akan terus kita kerjakan secara bertahap, sehingga aset Pemprov Kalsel ini dapat kita tata dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ilham Nor membeberkan sejumlah catatan hasil pengamatan langsungnya saat menyusuri area dan ruangan kamar asrama.
“Ada beberapa bagian yang masih perlu direnovasi, seperti toilet, kamar mandi, maupun dapur. Saya juga melihat masih ada dinding ruangan yang menggunakan material tripleks,” pungkasnya.
Sementara itu, Pembina AMKS, Mubarak, menyambut hangat kedatangan para wakil rakyat tersebut, dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap kondisi para mahasiswa di Jakarta.
“Berkat renovasi yang dilakukan secara bertahap ini, alhamdulillah sangat menunjang proses belajar maupun kegiatan studi para mahasiswa di sini,” tuturnya.
Kunjungan kerja dalam rangka peninjauan aset dan penyerapan aspirasi ini, turut didampingi perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Kesejahteraan Rakyat. (YUN/Achmad MT)













