Komisi I DPRD Kalsel Sharing Perda Pelayanan Publik DPRD Kapuas

Perda Pelayanan Publik
Foto Bersama DPRD Kapuas Dengan DPRD Kalsel Usai Kordinasi Tentang Perda Pelayanan Publik

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menyambangi Rumah Banjar, guna konsultasi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pelayanan publik, belum lama tadi.

Ketua Pansus III DPRD Kapuas, H. Darwandi, menyampaikan maksud kedatangannya ke DPRD Kalsel, dalam rangka percepatan dan pendalaman materi Raperda pelayanan publik.

Menurutnya, Perda penyelenggaraan pelayanan publik ini sudah sangat baik dan dianggap berhasil, ungkapnya.

“Untuk itu kami mengunjungi DPRD Kalsel guna mempelajari Perda penyelenggaraan pelayanan publik, diharapkan akan banyak pelajaran yang bisa kami terapkan nantinya di Kabupaten Kapuas,”ucapnya.

Sekretaris komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas, yang memimpin pertemuan menjelaskan, Perda nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini sudah menghasilkan lembaga independen, yaitu Komisi Keterbukaan Informasi yang pengurusnya diseleksi oleh komisi I.

“Komisi keterbukaan informasi ini diperuntukan bagi masyarakat sebagai wadah mencari informasi, papar Suripno Sumas.

Baca Juga : Komisi I DPRD HST Konsultasikan Perda Inisiatif ke DPRD Provinsi Kalsel

Anggota komisi I Gt. Rosyadi Elmi menambahkan, dirinya berharap raperda yang akan dibuat di kabupaten Kapuas ini dapat mendorong pelayanan publik ke masyarakat, agar hak – hak masyarakat dapat di lakukan dengan baik, dan masyarakat tidak terdzolimi dalam pelayanan publik.

Untuk itu diperlukan sistem yang jelas, yang harus di buat, agar tidak ada hak warga yg terabaikan, “jelasnya.

“Memang Perda yang sudah kami jalankan ini sudah cukup tua, sehingga perlu revisi dibeberapa lini, guna mengikuti perkembangan jaman”, tambah Rosyadi.

Diakhir acara Ketua pansus III Kapuas, Darwandi, mengucapkan terima kasih sudah diterima dengan baik di gedung Rumah Banjar.

Menurutnya banyak informasi yang di dapat dari hasil kunjungan kali ini, terutama informasi terkait pembentukan lembaga independen, komisi keterbukaan informasi yang dapat di terapkan di kabupaten Kapuas nantinya, tutup Darwandi.