JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalsel memetakan sejumlah persoalan krusial yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pemilu 2029, terutama akurasi data pemilih dan keterbatasan jaringan internet.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, S.T., menegaskan lemahnya validasi data kependudukan masih berisiko membuat warga kehilangan hak pilih. Karena itu, Dukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta menyiapkan data penduduk yang mutakhir dan sinkron.
“Masalah data pemilih selalu berulang. Ini harus dibenahi jauh sebelum tahapan pemilu dimulai,” tegas Ilham Nor usai rapat di DPRD kalsel, bersama KPU, Bawaslu dan dinas terkait, Kemarin.
Selain itu, Komisi I menyoroti kesiapan infrastruktur digital menyusul wacana penerapan e-voting.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta memetakan kondisi jaringan internet di 2.015 desa dan kelurahan, khususnya wilayah blank spot.
Menurut Ilham, tanpa akses internet yang merata, penerapan teknologi justru berpotensi menimbulkan ketimpangan partisipasi politik.
“Jangan sampai teknologi membatasi hak pilih warga,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kalsel menilai program Internet Rakyat dari pemerintah pusat belum sepenuhnya menjangkau daerah. Data pemetaan tersebut akan menjadi dasar mendorong percepatan pemerataan akses internet.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan Pemilu 2029 di Kalsel berjalan lebih berkualitas dan menjamin hak pilih seluruh masyarakat.(YUN)














