Komisi I Pelajari Keberhasilan Pemekaran Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

Foto bersama komisi I DPRD Kalsel bersama DPRD kabupaten pulang pisau

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Keberhasilan Kabupaten Pulang Pisau memisahkan diri dari Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menarik perhatian DPRD Kalsel.

Mengingat saat ini Kalsel juga sedang bersiap untuk mengajukan usulan pembentukan 2 daerah otonom baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), yakni Kabupaten Gambut Raya pemekaran dari Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra menyampaikan, pihaknya ingin menggali dan mengumpulkan informasi terkait kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang hanya memakan waktu lebih kurang lima tahun.

”Kedatangan kami ini untuk mengetahui sekaligus menanyakan kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Kapuas dari Kabupaten Kapuas mengingat di Kalsel juga ada usulan pemekaran di 2 wilayah, yakni di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru,”ungkap Zulfa, belum lama tadi.

Kunjungan ini selain untuk mengetahui kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau, juga dalam rangka mengetahui strategi yang mendorong percepatan persetujuan dari Kemendagri.

“Yang pertama kami melakukan kunjungan kerja terkait pemekaran wilayah. Kedua, karena kami dari dapil 6, masalah pemekaran Tanah Kambatang Lima ini sudah berproses hanya saja kami menginginkan prosesnya bisa dipercepat. Hanya dengan pemekaran daerah Kambatang Lima ini bisa berkembang”, tutur  politisi PDIP, Burhanuddin.

Dijelaskannya, usulan pemekaran tersebut sejauh ini tidak ada permasalahan, hanya yang jadi masalah sekarang adalah pembagian wilayah yang dianggap memberatkan daerah induk.

“Teman-teman di daerah induk tidak mau kejadian seperti di Tanah Bumbu yang ketika dimekarkan mereka lebih maju. Karena pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber-sumber keuangan yang bisa digarap itu lebih banyak di wilayah Tanah Kambatang Lima,”paparnya.

Dan pihaknya berharap, usulan pemekaran wilayah ini pada akhirnya dapat dikabulkan oleh Pemerintah Pusat.

Rombongan komisi I DPRD Kalsel ini diterima oleh Kepala Bagian Dukungan Administrasi Kesekretariatan Program Dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau Medie Rolitae di ruang kerjanya sekaligus memberikan informasi terkait kronologi pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang kini telah berusia 22 tahun.

(YUNN)