Komisi I : Peranan Honorer Itu Penting

Wakil rakyat di rumah Banjar bergerak cepat laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah
Komisi I DPRD Kalsel lakukan RDP dengan BKD terkait edaran Menpan RB terkait Penghapusan Honorer

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil rakyat di rumah Banjar bergerak cepat laksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer, kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel , Rachmah Norlias, mengatakan berita tersebut tentunya membuat para tenaga honorer menjadi resah, tidak hanya di Kalsel, namun juga di seluruh Indonesia.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Untuk itu, hari ini kita bersama BKD Kalsel melakukan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin mengetahui respon BKD menyikapi ini, ,” ungkap Politisi PAN Kalsel tersebut.

Menurutnya harus ada solusi kongkret yang dapat mengakomodir para honorer. Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini  memiliki peranan penting, baik di posisi teknis/profesi seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta administratif.

Sementara itu Plt. BKD Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.

“Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial. Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” ujarnya.

Salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan kebersihan saja.

Saat ini provinsi masih membutuhkan tenaga-tenaga para honorer tersebut. Apabila Penghapusan secara ekstrem justru dapat mengganggu stabilitas pelayanan.

“Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya, artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati-hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya,” pungkasnya.

(Yunn)

[feed_them_social cpt_id=57496]