Komisi II Belajar Ke Jatim Terkait Pengelolaan Pangan

Cadangan Pangan Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TIMUR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi ekonomi dan keuangan memastikan kembali ketersedian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Kalsel masih tercukupi untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Untuk itu mereka melakukan studi komparasi mengenai pengelolaan CPPD tersebut di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Jumat (11/06/2021).

CPPD ini adalah persediaan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah Provinsi atau kabupaten, untuk dikonsumsi masyarakat atau sebagai bahan baku/industri apabila terjadi  keadaan darurat, rawan pangan dan gejolak harga pangan.

Seperti halnya terjadi musibah banjir di kalsel awal tahun ini. Maka cadangan pangan ini harus didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak musibah tersebut.

Untuk regulasi dan teknis pengelolaan serta tata cara pendistribusiannya, Komisi II menilai perlu belajar kepada Provinsi Jawa Timur yang sudah berpengalaman. ini diungkap oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. M. Iqbal Yudianoor yang memimpin rombongan.

“Kita belajar dan sharing terkait pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Dimana Jawa Timur memiliki Pergub Nomor 27 Tahun 2019 tentang cadangan pangan. konsentrasi kami adalah menggali tentang pelaksanaan regulasi tersebut, implementasinya di lapangan seperti apa” katanya.

Cadangan Pangan Kalsel
Halaman Berikutnya