Komisi II DPRD Kalsel Targetkan Tiga Raperda Selesai Tahun Ini

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menargetkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) akan diselesaikan pada Agustus 2024.

“Kami berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Kita tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang,” ucap Ketua Komisi II Imam Suprastowo, Senin (01/04/24).

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya mengundang para mitra kerja, yakni dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perkebunan dan Perikanan, untuk melaksanakan pembahasan di DPRD.

“Kami sengaja mengundang mitra kerja tersebut untuk menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung,” jelas Imam.

“Di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya bisa kita selesaikan,” sambungnya.

Adapun tiga raperda yang dimaksud adalah tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas. Seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018. Sekali lagi harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini di sepanjang prosesnya kita sudah memakai duit rakyat yang tidak sedikit,” tandas Imam.

(YUNN/ Achmad MT)