Komisi II DPRD Terima Keluhan PINSAR Kalsel

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan audensi dengan Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalimantan Selatan terkait permasalahan tata niaga telur konsumtif, Kamis (04/11/2021).

Salah satu Perwakilan PINSAR , M. Rauf mengatakan keinginannya melakukan audensi ini untuk mencoba mengadukan nasib dari para peternak telur yang ada di Kalimantan Selatan. Tidak hanya masalah yang terkait Karantina distribusi masuknya telur ke Kalimantan Selatan, juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.

“Banyak hal permasalahan yang dialami kawan-kawan PINSAR, utamanya adalah terkait dengan telur yang masuk ke kalsel dari Pulau jawa. Apakah Perlu ada ijin masuk atau tidak,” tanyanya.

Disamping itu bagaimana dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi dan untuk melindungi pendapatan produsen serta Jaminan pasokan dan stabilisasi harga karena telur adalah salah satu barang kebutuhan pokok untuk saat ini.

“PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke kalsel,”harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel terkait persoalan itu.

“Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan & Peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada Kementerian terkait (Kementerian Pertanian Cq. Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan) untuk memperjelas lebih lanjut persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif, apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja ijin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan”, jelas politisi PDIP tersebut.

Audensi juga di hadiri dari Dinas Perdagangan Prov. Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Prov. Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Prov. Kalsel serta Organisasi ISPI ( Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia).