Komisi II Optimis UPPD Marabahan Capai Target Tahun 2021

Pajak Daerah Marabahan
Komisi II DPRD Kalsel Optimis Dengan Samsat Marabahan

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dimasa pandemi covid 19 yang sedang melanda seluruh dunia, penerimaan pajak di Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Marabahan ditahun 2020 mengalami penurunan, hasilnya target yang ditetapkan pemerintah tidak dapat tercapai dengan baik.

Penurunan ini disebabkan oleh kemampuan membayar masyarakat berkurang diakibatkan oleh perekonomian yang tidak stabil.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisiatif melakukan monitoring dan evaluasi terkait realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan kesamsatan yang saat ini tengah berjalan, jum’at (12/03/2021).

“Komisi II menilai perlunya perhatian serius kepada UPPD yang merupakan ujung tombak dalam penerimaan pendapatan daerah,”ujar, Wakil ketua komisi II DPRD Kalsel, Hj. Dewi Damayanti Said.

Semoga pertemuan kali ini dapat menghasilkan suatu manfaat yang besar, serta berkontribusi terhadap pembangunan di sektor perekonomian di Kalimantan Selatan, tambahnya.

Ditemui diakhir acara, anggota komisi II, Harianto, merasa optimis realisasi penerimaan pajak di UPPD Marabahan mengalami peninggkatan di tahun 2021 ini,apalagi setelah mendengar penjelasan Kepala UPPD Marabahan ,Faisal Rumarsih.

untuk mengatasi penurunan pendapatan samsat melaksanakan jemput bola atau mendatangi masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Program jemput bola ini akan terus berlanjut untuk menaikan pendapat asli daerah Batola,pungkasnya.

Editor : Ahmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]