Komisi II Tinjau Penanaman Jabon di KPH Kusan, Anggaran 2026 Dinilai Minim

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Dinas Kehutanan Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Dinas Kehutanan Kalsel, Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini untuk memastikan program revolusi hijau melalui rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kabupaten Tanah Bumbu berjalan optimal.

Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, mengapresiasi hasil penanaman pohon Jabon di areal dekat Kantor KPH Kusan yang dilakukan pada 2024 lalu. Tanaman tersebut kini tumbuh subur hingga mencapai tinggi sekitar dua meter.

“Tanaman ini memang kita fokuskan karena cepat tumbuh. Ke depan, di sekitarnya juga akan ditanam sulaman tanaman endemik Kalsel,” ujar Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani.

Meski begitu, ia menyoroti minimnya anggaran yang akan diterima KPH Kusan pada 2026. Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang diemban.

“Komisi II melalui Badan Anggaran sudah mengusulkan agar anggaran KPH Kusan setidaknya dikembalikan seperti tahun 2025, kalaupun tidak bisa ditambah,” tegasnya.

Selain masalah anggaran, Paman Yani juga menyoroti adanya klaim kepemilikan tanah di kawasan seluas 520 hektare yang dikelola KPH Kusan dan masuk dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Saat ini baru 225 hektare yang berhasil ditanami, sementara sisanya sebagian diklaim masyarakat.

“Ini harus segera diselesaikan oleh BPKAD Kalsel agar tidak menghambat program penanaman,” pintanya.

Wakil Ketua Komisi II, H. Suripno Sumas, juga menyayangkan persoalan klaim lahan tersebut. Menurutnya, dari total 520 hektare aset daerah di kawasan Kapet, hanya sekitar 300 hektare yang masih bisa diamankan.

“Sekitar 200 hektare sudah dikuasai penduduk. Ini akan jadi PR yang akan kami bahas dalam rapat dengar pendapat bersama BPKAD,” ungkap politisi PKB asal Dapil Banjarmasin itu.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah lahan ini penting agar aset daerah tetap terjaga dan dapat mendukung rencana pembangunan kawasan geopark.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan LH Dinas Kehutanan Kalsel, Alif Winarto, S.Hut., M.Si., berharap dukungan anggaran pada 2026 bisa lebih memadai.

“Dengan anggaran yang cukup, banyak hal bisa dilakukan untuk mendukung pengelolaan dan pembangunan kehutanan di Kalsel,” ujarnya.(YUN)