JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring ke Ambang Sungai Barito terkait pengelolaan alur pelayaran di kawasan Pulau Kembang, Kabupaten Barito Kuala, kemarin.
Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, perwakilan Pelindo, serta PT Adaro Indonesia.
Monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kegiatan kepelabuhanan dan aktivitas usaha yang memanfaatkan alur sungai, guna memastikan kelancaran lalu lintas pelayaran, keselamatan navigasi, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Diketahui, sejak 2022 PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) resmi memperoleh hak konsesi pengelolaan alur pelayaran Sungai Barito dari Kementerian Perhubungan selama 20 tahun hingga 2042.
Mustaqimah menjelaskan, Ambang Sungai Barito memiliki panjang alur sekitar 15 kilometer dengan lebar dasar alur 100 meter dan kedalaman terjamin hingga 5 LWS (Lowest Water Spring).
“Hari ini kami meninjau langsung kondisi alur pelayaran di muara Sungai Barito. Dari titik kapal ini jaraknya kurang lebih 15 kilometer,” ujarnya.
Ia menegaskan Sungai Barito memiliki peran strategis sebagai jalur utama transportasi air di Kalimantan Selatan yang dilalui berbagai jenis armada, mulai dari tongkang batu bara, kapal kontainer, kapal penumpang, kapal tunda, hingga kapal tanker.
“Pengelolaan alur yang baik, termasuk pengerukan dan pendalaman yang terencana serta sesuai regulasi, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran pelayaran,” katanya.
Menurut Mustaqimah, peningkatan kualitas alur Sungai Barito tidak hanya mendukung distribusi logistik dan arus barang, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Direktur PT Ambapers Kalsel, Marolop Alfred, mengapresiasi perhatian dan pengawasan Komisi III DPRD Kalsel terhadap pengelolaan alur Sungai Barito.
“Monitoring ini menjadi bentuk sinergi dan pengawasan konstruktif dalam pengelolaan alur pelayaran Sungai Barito,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kalsel berharap pengelolaan alur Sungai Barito dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan, mengedepankan keselamatan pelayaran, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (YUN)














