JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan, Selasa (20/1/2025).
Rapat ini digelar sebagai upaya evaluasi terhadap kinerja pelayanan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, pertemuan tersebut menghadirkan Direktur PDAM beserta jajaran komisaris.
Sejumlah permasalahan dibahas, khususnya terkait ketersediaan dan kualitas air bersih yang belum optimal di beberapa wilayah.
Rapat kerja ini juga dihadiri perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten II, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Ketua Komisi III DPRD Balangan menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk respons DPRD terhadap berbagai isu dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan air minum.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur PDAM.
“Alhamdulillah, banyak permasalahan yang disampaikan pihak PDAM terkait kendala realisasi anggaran Rp20 miliar tersebut, baik dari sisi regulasi maupun teknis. Dan alhamdulillah pula, melalui rapat ini kita menemukan solusi bersama agar realisasi anggaran bisa dipercepat demi peningkatan pelayanan air minum di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, DPRD Balangan meminta PDAM segera menyusun jadwal pelaksanaan program mulai bulan depan.
Sementara itu, pemerintah daerah sepakat melakukan penyesuaian regulasi, termasuk rencana pencabutan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019.
Langkah ini dinilai penting agar PDAM memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel dalam menjalankan program peningkatan layanan tanpa terkendala aturan yang terlalu kaku.
DPRD Balangan berharap kebijakan strategis ini dapat segera memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin distribusi air bersih yang lebih lancar dan berkualitas ke depannya.
(Fzn)














