Komisi III Evaluasi Permukiman Daerah Tapin

Kawasan Permukiman di Tapin
Ketua komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi lingkungan hidup serta perumahan rakyat menginginkan permukiman di daerah ini tertata dengan baik.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel , Sahrujani di Banjarmasin, Senin (22/03/2021).

“Pada kesempatan itu Kunker dalam daerah kali ini, kami mengunjungi Kabupaten Tapin dengan fokus memonitor dan evaluasi (Monev) mengenai permukiman,”jelasnya.

“Pada kesempatan pertama, kita fokus memantau permukiman wilayah perkotaan. Karena kota merupakan barometer dari suatu daerah kabupaten/kota atau provinsi,” lanjutnya.

Oleh karenanya setiap tamu/orang luar daerah yang datang ke Kalsel pada umumnya pertama-tama akan memperhatikan keadaan kawasan permukiman perkotaan apakah kumuh atau tertata dengan baik, tambah politikus Partai Golkar Kalsel ini.

“Manakala permukiman tertata dengan baik, tamu atau wisatawan tak akan jemu datang ke daerah kita. Hal itu bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong.

“Sebab kawasan permukiman yang tertata dengan baik, bukan cuma membuat kenyaman bagi penduduk setempat dan wisatawan. Tetapi bisa menjadi contoh atau pelajaran bagi mereka/tamu-tamu kita,”pungkasnya.