JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Untuk mengetahui kegiatan produksi batu bara dan reklamasi pasca tambang PT Adaro Indonesia terhadap wilayah sekitar tambang, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Sahrujani, mengunjungi area perkantoran Dahai Office PT Adaro Indonesia di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Jumat (22/03/2024).
Ia menuturkan, bahwa dari Komisi III merasa senang, karena PT Adaro telah mengikuti semua regulasi pemerintah untuk menangani permasalahan pascatambang.
“Seperti yang telah dijelaskan oleh kawan-kawan PT Adaro, bahwa mereka sudah mengikuti regulasi yang ada, dan kawan-kawan di DPRD merasa cukup puas,” tutur politikus partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Komisi III turut memberikan masukan, agar memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Menanggapi hal tersebut, Didik Triwibowo QHSE Division Head PT Adaro Indonesia mengatakan, fase tambang pihaknya sudah memiliki konsep terpadu, seperti yang dicontohkan di kawasan Paringin, sehingga masyarakat maupun pemerintah bisa melihat langsung bagaimana Adaro Indonesia mengelola bekas tambangnya.
“Dalam hal ini lubang bekas tambang menjadi fase tambang yang punya manfaat secara lingkungan dan ke masyarakat nantinya,” tegas Didik.
Sedangkan terkait HSU, pihaknya mengaku telah menindaklanjutinya, dengan menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ke bagian hilir kawasan Amuntai.
(Rilishmsdprdkalsel/YUNN)