‎Komisi IV Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jihan Hanifa saat pimpin rapat dengan dinas pemberdayaan perempuan dan anak di Banjarmasin (foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).

Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, menyampaikan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kasus kekerasan mencapai ratusan dan terus meningkat hingga menembus lebih dari 800 kasus secara keseluruhan.

“Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel cukup tinggi. Kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegasnya.

‎Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam RPJMD 2025–2029.

“Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.

‎Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping.

‎Selain itu, Komisi IV mendorong pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti melibatkan konselor perempuan dan tokoh agama perempuan agar korban merasa lebih aman dan nyaman dalam menyampaikan permasalahan. (YUN)