JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA –
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan bahwa Perusahaan yang hingga saat ini masih beroperasi di kabupaten tanah bumbu yakni PT. Arutmin Indonesia dan PT. Mitra Jaya Abadi Bersama (PT. MJAB) akan di berlakukan penghentian produksi sementara.
Hal itu disampaikannya ketika menerima tamu rombongan dari komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), di Jakarta belum lama tadi.
“Saya dari Komisi VII akan merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu,”tegasnya.
Terlebih lagi pertambangan tersebut beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan, sampai adanya keputusan RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM,”tambahnya.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad mengatakan kedatangannya ke komisi VII DPR RI ini hanya menyampaikan keluhan dari masyarakat.
“Kami berharap permasalahan jalan nasional yang putus di Km 171 Satui Tanah Bumbu Kalsel segera di tuntaskan secepatnya,”ucapnya.
Ditambahkannya, beberapa kali sudah komisi III melakukan kunjungan ke jalan yang Putus tersebut dan pertambangan di kawasan tersebut masih berlangsung.
“Ketika kami Kunjungan Kerja ke lapangan, saya pikir tidak ada aktivitas penambangan karena jalan sudah ambrol sangat dalam, ternyata tidak ,” tutur politisi partai Golkar Kalsel tersebut.
Semoga yang kita lakukan hari ini ada tindak lanjut yang bisa memberikan hasil konkrit kepada masyarakat Kalsel karena kami tidak enak juga berangkat kesini menggunakan APBD,” tutupnya.
(Yunn)














