JURNALKALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Pemerintah provinsi bersama DPRD Kalsel melakukan koordinasi terkait kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang dijadwalkan pada Rabu (26/5/2021).
Adapun kedatangan BPK RI tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020.
Sementara untuk LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020 tersebut dijadwalkan akan diserahkan Tim BPK RI kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel pada Kamis (27/5/2021) di Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel , Roy Rizali Anwar membenarkan pertemuan dirinya dengan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK untuk membahas berbagai persiapan menjelang kedatangan Tim BPK RI yang nantinya akan menyerahkan LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020.
“Kita telah koordinasi dengan pihak DPRD Kalsel untuk kedatangan Tim BPK RI dalam rangka penyerahan LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020,” ujar Roy Rizali, usai pertemuan di ruang Ketua DPRD Kalsel, kemarin.
Dari hasil koordinasi itu , yang dibahas sebatas kesiapan nantinya saat penjemputan, kemudian agendanya dari Tim BPK RI serta apa saja yang kita siapkan untuk kegiatan tersebut.
Sementara itu , Ketua DPRD Kalsel, Supian HK membenarkan telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi yang diwakili oleh sekdaprov dalam rangka persiapan kedatangan Tim BPK RI ke Banjarmasin.
“Koordinasi dilakukan mengingat tamu yang akan datang berjumlah sekitar 6 orang dari Tim BPK RI yang merupakan orang tersebut adalah tamu kenegaraan, maka ada protokolnya, sehingga dilakukan berbagai persiapan hingga hari pelaksanaan penyerahan LHP LKPD tersebut,” tutupnya.