KPU Banjarmasin Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ini Nomor Urutnya

Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin saat ditetapkan dan pengambilan no urut

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin melakukan sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, berlangsung di Gedung Chandra Jalan Belitung Darat, Senin (22/9/2024) malam.

Pada pengundian ini, 3 paslon telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing, dan resmi ditetapkan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada serentak.

“Nomor urut ini bukan sekadar angka, namun sebagai identitas resmi, hingga dicantumkan pada surat suara pemilihan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan.

Tahapan selanjutnya yakni masa kampanye, yang dimulai pada 25 September hingga 23 November.

“Pada masa ini menjadi kesempatan bagi para pasangan calon untuk menyampaikam visi misi dan program kerja secara santun dan damai,” jelas Rusnailah.

Adapun masa tenang akan berlangsung pada 24–26 November, dan hari pemungutan suara pada 27 November.

Pada kesempatan ini juga dilakukan deklarasi kampanye damai yang diikuti 3 pasangan calon, partai pendukung, KPU, Bawaslu, perwakilan pemerintah, TNI-Polri, dan lainnya.

Adapun nomor urut satu diisi oleh Arifin Noor-Muhammad Supian Akbari. Nomor urut dua diraih Muhammad Yamin-Hj. Ananda, dan nomor urut tiga diraih pasangan H. Mukhyar-Awan Subarkah.

(Ih/Achmad M)