KPU Pulang Pisau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi & Penetapan DPT Pilgub-Pilbup Tahun 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024, di Aula Bapperida setempat, Sabtu (21/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin, mengatakan jika DPT menjadi dasar KPU untuk mencetak surat suara.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau dengan rincian sebagai berikut :
– Kecamatan Pandih Batu 16.202.

– Kecamatan Kahayan Kuala 15.242.

– Kecamatan Kahayan Tengah 6.744.

– Kecamatan Banama Tinggang 7.474.

– Kecamatan Kahayan Hilir 23.608.

– Kecamatan Maliku 19.849.

– Kecamatan Jabiren Raya 6.805.

– Kecamatan Sebangau Kuala 5.307.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau, jumlah kecamatan 8, jumlah desa/kelurahan 99, jumlah Tps 239, jumlah pemilih laki-laki 52.169, jumlah pemilih perempuan 49.062, total keseluruhan jumlah pemilih 101.231,” jelas Robby. (Ded/Viz)