KPU Pulang Pisau Rapat Pleno Rekapitulasi & Penetapan DPS

Roby Hudin, Ketua KPU Pulang Pisau saat di wawancarai awak media

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – KPU Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024, Sabtu (10/08).

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan kelurahan, TPS hingga DPS untuk Pilkada 2024 nanti.

“Hasil pleno yang pertama adalah jumlah desa/kelurahan 99, jumlah TPS 239, jumlah pemilih laki-laki 52.258, jumlah pemilih perempuan 49.119 dan total keseluruhan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 101.377,” tuturnya.

Ia menyebut, DPS akan langsung diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.

Menurut Roby, jika ada yang belum masuk dalam DPS atau ada perubahan di TMS atau yang lainnya, maka masih ada kemungkinan untuk perubahan yang nanti akan ditetapkan terakhir pada 21 September 2024.

“Terkait perubahan yang ada di 3 kecamatan itu, sebenarnya pada waktu pencocokan itu kami proyeksikan TPS itu sebanyak 236, tetapi itu hanya proyeksi dan dari hasil coklit ditemukan ada satu TPS itu kelebihan jumlah pemilih,” tambahnya.

Sebagaimana ketentuan yang lebih dari 600 maka yang semulanya 1 TPS, maka ditambah menjadi 2 TPS, seperti yang dilakukan di Desa Pangi. (Ded/Viz)