Kegiatan tersebut tersebar di 165 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah kerja KPwBI Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui bersinergi bersama perbankan, KPwBI Provinsi Kalimantan Selatan berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah dan pecahan yang cukup serta layak edar khususnya selama periode Ramadan/Idul Fitri 1442H.
Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.
Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, Bank Indonesia melakukan koordinasi dengan Perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine).
Selanjutnya, Bank Indonesia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di KPwBI Provinsi Kalimantan Selatan dan jaringan kantor bank di Kalimantan Selatan.
UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi dalam rangka menyemarakkan Ramadan/Idul Fitri. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (seratus) lembar UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
Reporter : Ian
Editor : Al Isan














