JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Kementerian Agama mempercepat transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan dan ketahanan keluarga yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menargetkan pembangunan 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan berkonsep green building sepanjang 2026.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari perubahan paradigma layanan KUA.
Jika sebelumnya KUA identik dengan pencatatan pernikahan, kini perannya diperluas sebagai pusat layanan keagamaan umat di tingkat kecamatan.
“Mulai 2025 dan seterusnya, nomenklatur balai nikah kita ubah menjadi Balai Nikah dan Layanan Keagamaan. Ini menegaskan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan umat di tingkat akar rumput,” ujar Zayadi dalam Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2026 di Jakarta, dilansir pada laman Kemanag, Sabtu (24/1/2026).
Zayadi menjelaskan, konsep green building tidak hanya berorientasi pada bangunan fisik, tetapi juga pada efisiensi energi, ramah lingkungan, serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Hingga kini, lebih dari 1.700 KUA telah dibangun melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ke depan, Kemenag juga memanfaatkan tanah wakaf muqayyad untuk pembangunan KUA guna mengurangi beban negara dalam pengadaan lahan.
Transformasi tersebut turut diiringi dengan penguatan kelembagaan KUA sebagai UPT Ditjen Bimas Islam dengan standar layanan publik nasional. Kinerja layanan KUA bahkan telah mendapat pengakuan eksternal melalui penilaian kepatuhan Ombudsman RI dengan skor 93,27.
“Ini bukan hanya unggul, tapi unggul sekali,” kata Zayadi.
Selain infrastruktur, Kemenag juga menaruh perhatian besar pada peningkatan profesionalitas penghulu. Program pengembangan SDM dilakukan melalui pembelajaran berkelanjutan, kemitraan dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta penguatan regulasi jenjang karier hingga penghulu ahli utama.
Di sisi lain, penguatan ketahanan keluarga menjadi fokus melalui kemitraan strategis dengan ormas Islam, pesantren, majelis taklim, penyuluh agama, dan perguruan tinggi keagamaan. Program bimbingan perkawinan dan penguatan keluarga didorong sebagai upaya membangun keluarga sakinah dan maslahat.
“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun sendiri oleh negara. Partisipasi masyarakat dan tokoh agama menjadi kunci,” tutur Zayadi.
Pada aspek digitalisasi, Kemenag terus memperkuat integrasi data melalui penggabungan SIMKAH dengan sistem administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil. Integrasi ini dinilai penting untuk perlindungan hak-hak sipil warga dan penguatan basis data keluarga.
Menutup keterangannya, Zayadi menekankan pentingnya disiplin penerapan SOP dalam layanan, khususnya terkait jasa profesi dan transportasi penghulu melalui SIMKAH. Ia menegaskan bahwa komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan reformasi layanan KUA.
“SOP itu bukan pajangan. Kalau dijalankan dengan disiplin, berbagai persoalan klasik sebenarnya bisa dicegah,” pungkasnya.
(Ang/Kemang)














