JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Rabu (16/7/2025) dan dipimpin oleh tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel: H. Kartoyo, M. Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari. Dari pihak eksekutif, Gubernur Kalsel H. Muhidin diwakili oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), M. Syarifuddin.
Dalam sambutannya, H. Kartoyo menegaskan pentingnya pembahasan yang cermat dan penuh kehati-hatian dalam merumuskan KUA-PPAS. Ia menekankan bahwa setiap keputusan anggaran harus dilandasi evaluasi yang mendalam, agar penggunaan APBD 2026 lebih tepat sasaran dan efisien.
“Kita perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap usulan anggaran sebelum menyetujui adanya penambahan. Ini penting agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah poin strategis dan catatan penting dari pembahasan awal ini akan dibahas lebih lanjut secara komprehensif melalui rapat lanjutan yang dijadwalkan pada awal Agustus.
“Karena pembahasan ini belum final, kami akan melanjutkan rapat secara lebih rinci per komisi, insya Allah di awal Agustus,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2026, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan secara optimal.(YUN)














