Kurangi Parkir di Bahu Jalan, Wali Kota Minta ASN Pakai Motor

Wali Kota (kanan) saat meninjau salah satu titik parkir di balai kota, Rabu (4/2/26). (Foto: Diskominfo)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketertiban ruang publik kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Rabu (4/2/2026), Wali Kota H. Muhammad Yamin HR melakukan inspeksi mendadak di kawasan Balai Kota, dengan menyoroti persoalan parkir kendaraan yang sering memakan bahu jalan, serta kondisi lingkungan di sekitar kantor pemerintahan tersebut.

Dalam sidak itu, Wali Kota menemukan sejumlah permasalahan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik. Di antaranya parkir mobil di bahu jalan depan Balai Kota.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Bahu jalan itu bukan tempat parkir. Kalau masih ada ruang di dalam, gunakan semaksimal mungkin di dalam. Jangan lagi memakan jalan umum, karena itu hak masyarakat,” tegas Yamin saat berdialog dengan jajaran terkait.

Ia pun mendorong pembatasan penggunaan kendaraan roda empat bagi aparatur sipil negara, dengan mengutamakan penggunaan sepeda motor guna mengurangi kepadatan area parkir.

“Kalau bisa pakai motor, pakai motor saja. Kurangi mobilnya, supaya kawasan ini lebih maksimal dan tertata,” tambah Wali Kota.

Menurutnya, parkir di bahu jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan lemahnya disiplin dalam pengelolaan fasilitas pemerintahan.

Yamin pun menegaskan, kawasan Balai Kota harus menjadi contoh tertib ruang publik bagi masyarakat. Ia juga mengisyaratkan perubahan pola parkir, dengan memindahkan sebagian besar titik parkir dari bagian depan, ke area belakang kantor yang dinilai masih dapat dimaksimalkan.

Selain itu, Wali Kota turut menyoroti sisa bangunan dengan besi mencuat di area belakang kantor, serta keberadaan pohon besar yang perlu ditata ulang demi keselamatan dan estetika kawasan.

Sidak tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Alive Yoesfah Love, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Candra Iriandy, serta Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Marzuki.

Pemkot memastikan penataan parkir, lingkungan, dan kawasan Balai Kota akan dilakukan secara berkelanjutan, sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat.

(Hik/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]