Kurikulum Merdeka Dipertanyakan Komisi IV DPRD Kalsel

komisi IV DPRD Kalsel Ketika Mendatangi Ditjen Paud Dikdasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini Kemendikbud Dikti RI di Jakarta

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kurikulum Merdeka besutan Nadiem Makarim yang baru diluncurkan pada bulan Februari 2022 sempat menuai pro dan kontra di dunia pendidikan Indonesia.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menjadikan para pengajar dan murid sebagai kelinci percobaan sistem pendidikan tersebut.

Untuk itu, komisi IV DPRD Kalsel bergerak langsung mendatangi Ditjen Paud Dikdasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) Kemendikbud Dikti RI untuk mengetahui secara pasti mengenai Kurikulum Merdeka ini.

“Kedatangan kami ke kementerian pendidikan ini untuk mengetahui informasi yang benar tentang kurikulum merdeka ini,” Ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati, di Jakarta, belum lama tadi.

Informasi yang benar dan akurat seperti ini sangat penting dipahami juga oleh dewan karena tugas kami langsung bersentuhan dengan masyarakat,tambahnya.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kalsel, Abdul Hasib salim menilai kalaupun dinas Pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka ini dianggapnya sah sah saja.

“Kalaupun dinas Pendidikan Kalsel sudah melaksanakan kurikulum itu akan tetapi pelaksanaan dilapangan tergantung kemampuan sekolah masing masing-masing,”ucapnya.

Meskipun demikian Hasib berharap jika kurikulum ini dilaksanakan secara utuh akan berdampak baik bagi dunia pendidikan di Kalsel.

Di sisi lain Kepala Pokja Inovasi dan Transformasi Ditjen Paud Dikdasmen,Fauzi Eko Pranyono menjelaskan Kurikulum Merdeka ini diluncurkan sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

“Kurikulum Merdeka masih berupa opsi bukan kewajiban, opsinya bisa berubah bisa mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi, jadi tidak dipaksakan, silahkan satuan pendidikan memilih sesuai kondisi dan kebutuhannya jangan ada interfensi mereka yang tahu kebutuhan mereka silahkan,”tutupnya.

(Yunn)