Ladapedes, Inovasi Digital Tingkatkan Tertib Administrasi dan Layanan Aparatur Desa

Bidang Bina Pemerintahan Desa saat mensosialisasikan inovasi Ladapedes. (Foto: Mc.Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh sebagian besar pemerintah desa adalah proses administrasi yang masih dilakukan secara manual, melalui pencatatan di buku besar atau penyimpanan dokumen fisik. Cara ini membutuhkan banyak media penyimpanan dan menyulitkan penggalian informasi, sehingga memakan waktu yang cukup lama.

Sebagai solusi, hadir Layanan Data Aparatur Pemerintah Desa (Ladapedes) sebuah sistem informasi yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan data aparatur desa. Sistem ini mencakup berbagai jenis data, seperti masa kerja, jabatan, mutasi, kekosongan jabatan, data keluarga, pendidikan, kompetensi, layanan kesehatan, hingga masa bakti anggota BPD dan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Renny Yudisthesia menjelaskan, Ladapedes dapat berperan penting dalam mempercepat pengumpulan data, penyampaian informasi, dan pelaporan yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pimpinan.

“Inovasi Ladapedes bertujuan untuk mempermudah proses pelayanan, mempercepat arus informasi, serta meningkatkan akurasi dalam pendataan. Inovasi ini juga memungkinkan aparatur desa dan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor desa,” ujarnya Senin (21/4/2025).

Selain mendukung efisiensi, Ladapedes juga diharapkan dapat menciptakan ketertiban dalam administrasi, khususnya dalam proses pendaftaran dan pemberhentian kepesertaan JKN–BPJS bagi perangkat desa. Dengan adanya sistem ini, diharapkan terbentuk database perangkat desa yang rapi, terpusat, dan mudah diperbarui—sehingga dapat menjadi rujukan resmi untuk pengambilan kebijakan, pelaporan, serta pembinaan di masa mendatang.

“Inovasi ini mendorong penataan administrasi yang lebih rapi dan terstruktur, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses tercatat secara digital, sehingga dapat ditelusuri dan diaudit dengan lebih mudah,” tambah Renny.

Lebih dari sekadar sistem data, Ladapedes juga berfungsi sebagai wadah konsultasi dan pembinaan bagi aparatur desa dalam menghadapi berbagai permasalahan administratif maupun teknis terkait data perangkat desa. Dengan database yang terintegrasi, Ladapedes mampu menjadi acuan resmi dalam pengambilan kebijakan tingkat desa maupun kabupaten.

“Dengan hadirnya Ladapedes, proses pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bertransformasi menjadi lebih modern dan efisien, sekaligus mendukung prinsip transparansi dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkasnya.

(Sumber : Mc Balangan /Ang)