Langgar Prokes, Pengguna Jalan Banjarbaru Diminta Bacakan Pancasila

Razia Masker Banjarbaru

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Banjarbaru, Kodim 1006/Martapura, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, melaksanakan kegiatan pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (Prokes), yang dilakukan secara persuasif dan humanis, di Bundaran Masjid Agung, Kamis (29/7/2021) sore kemarin.

“Sore ini, kita melaksanakan kegiatan di dua titik, Bundaran Mesjid Agung Banjarbaru dan Bundaran Palam,”  sebut Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Shofiyah.

Untuk sanksi yang tidak mengenakan masker, lanjut AKP Shofiyah, selain diberikan masker gratis, juga dikenakan sanksi ringan.

“Sanksinya seperti membacakan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, kegiatan ini akan terlaksana setiap harinya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlangsung.

“Kami laksanakan setiap hari. Untuk kegiatan pagi, terlaksana rutin di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru dan Bundaran Pos Kamaratih. Kalau kegiatan sore harinya, tempatnya berubah-ubah,” ungkapnya.

Dirinya kembali mengimbau kepada warga apabila keluar rumah, agar mengenakan masker.

“Kami juga selalu sosialisasikan kepada warga agar menerapkan Prokes, baik itu di jalan maupun di warung,” jelasnya.

Reporter : Wahyu
Editor     : Ahmad MT