Langkah Konkret Atasi Kelangkaan, Kalsel Mulai Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Ahmad Bagiawan. (Foto : Mc Kalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah terobosan, dengan mulai memproduksi minyak goreng curah secara mandiri, setelah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perdagangan. Inisiatif ini menjadi jawaban atas persoalan pasokan yang selama ini menghambat distribusi minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700,00 per liter.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Ahmad Bagiawan, menyampaikan bahwa izin produksi lokal ini menjadi titik balik penanganan kelangkaan Minyakita di Banua. Masalah utama selama ini bukan pada permintaan, melainkan pada tersendatnya suplai dan lambatnya izin repacking dari pusat.

“Problem utama bukan karena kurangnya permintaan, tapi karena pasokan tersendat dan izin belum turun. Sekarang satu produsen di Kabupaten Banjar sudah siap produksi awal Oktober,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).

Produsen tersebut akan mulai melakukan repacking minyak curah dengan label resmi pemerintah. Selain itu, satu produsen lain di Banjarbaru juga sedang dipersiapkan untuk ikut produksi, tergantung pasokan bahan baku yang sedang diurus.

Untuk menjamin keberlanjutan suplai, Pemprov Kalsel bahkan telah melakukan koordinasi dengan produsen besar di luar daerah, seperti Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru.

“Kami sudah komunikasi agar mereka bisa alokasikan kuota untuk Kalsel. Jika dua produsen lokal bisa berjalan, pasokan bisa stabil,” kata Gia.

Langkah cepat ini tidak lepas dari arahan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang secara langsung mendorong percepatan produksi lokal sebagai upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di pasaran.

“Berbekal dukungan Pak Gubernur, akhirnya izin dari Kemendag bisa kita dapat. Bahkan beliau rencananya akan hadir saat produksi perdana,” ujarnya.

Selain produksi lokal, pemerintah daerah juga terus mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi (pelat merah) ke berbagai kabupaten, seperti Tanah Laut, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Tengah.

“Hari ini dua toko di Tanah Laut sudah terima distribusi. Kita akan terus perluas distribusinya,” tambahnya.

Minyak goreng curah tersebut dijual sesuai HET dan menggunakan label resmi pemerintah. Diharapkan, dengan suplai lokal yang mulai bergerak dan distribusi yang diperluas, masyarakat Kalsel tidak lagi kesulitan memperoleh minyak goreng murah dan berkualitas.

“Ini langkah konkret dari daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga pasokan bisa merata di seluruh Kalsel,” pungkasnya.

(Mc Kalsel/Ang)