JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala (Batola), melayani rehabilitasi pasien pecandu narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Koordinator Rehabilitasi H. Khairil Yamin, S.Kep. menjelaskan, berdasarkan data terakhir, pihaknya merawat 43 pasien, dan dinyatakan sembuh 13 orang dengan sistem rawat jalan.
“Sampai saat ini yang sudah pernah kami tangani 300 orang dari tahun 2016, berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Kuala,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/10/2021).
Ditambahkannya, pelayanan ini bersifat gratis, lewat konseling dan terapi, tidak dengan pemberian obat-obatan ataupun disuntik, terkecuali saat ada keluhan seperti susah tidur atau badan yang sakit-sakitan.
“Kita melakukan pelayanan sifatnya hanya memberikan konseling kepada pasien,” tandasnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan rumah sakit, untuk merawat pasien yang kecanduan berat dan tidak dapat ditangani dengan rawat jalan.
“Rumah sakit rujuk rawat inap ada 3, yaitu Rumah Sakit Sambang lihum di Kabupaten Banjar, hingga Samarinda, dan rumah sakit milik BNN,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang pasien menyatakan, ia mengikuti terapi ini satu minggu sekali dalam 2 bulan, dan saat ini telah dinyatakan sembuh, berdasarkan hasil rontgen dan cek darah oleh dokter.
“Alhamdulillah saya dinyatakan sehat dan pulih kembali, terima kasih banyak kepada BNNK Batola, yang pelayanan saat rehab sangat baik dan sangat membantu bagi orang yang ingin pulih dari kecanduan,” ucap Zihan warga Kecamatan Tabukan.
Ia jua menceritakan, sebagai mantan pemakai, sebelumnya suka marah-marah dan menghancurkan barang yang ada di rumah.
Karenanya ia berharap kepada teman dan semua warga, agar jangan mencoba-coba barang haram tersebut, karena sangat merusak.
Ia pun berpesan kepada pecandu jangan malu-malu untuk direhab atau berobat, agar dapat kembali hidup normal.