Layanan Kekayaan Intelektual Bakal Hadir di Mal Pelayanan Publik HSS

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Semakin bertambah banyaknya antusias masyarakat untuk mendapatkan layanan terkait Kekayaan Intelektual (KI), membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah.

Setelah layanan imigrasi hadir di Kabupaten Balangan, kini disusul Layanan KI yang akan hadir di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Untuk itu, Kakanwil Lilik Sujandi melalui Kabid Pelayanan Hukum Riswandi, bersama Kepala Subbidang Pelayanan KI Eka Shanti Maulina melakukan audiensi, dalam rangka persiapan pembukaan layanan tersebut, yang disambut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu HSS Hj. Elyani Yustika, bersama sekretarisnya (Drs. H. Asliansyah), belum lama tadi.

Rencananya, pelayanan ini akan diluncurkan pada pertengahan Oktober, yang disambut baik pihak pemkab.

Kakanwil dalam kesempatan lain juga berpesan, bahwa saat ini makin marak pelanggaran Hak KI.

“Oleh sebab itu, diperlukan sebuah perlindungan hukum melalui pengajuan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” pungkasnya melalui siaran persnya usai pertsmuan, Ahad (11/09/2022).

Editor : Achmad MT