Lewat Sosper Bang Dhin Kembangkan & Arahkan Potensi Kepemudaan

Wakil ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin Sosialisasikan Perda kepemudaan kepada mahasiswa dan mahasiswi STIKES Suaka Insan Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin Sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepemudaan di Aula Kampus Stikes Suaka Insan, Belum lama tadi.

Muhammad Syaripuddin yang biasa di sapa bang dhin ini mengatakan kegiatan sosialisasi hari ini, merupakan program DPRD Kalsel yang sudah berjalan sejak tahun 2021 yang lalu sampai dengan sekarang.

“Penyebarluasan perda ini sebagai adalah sebuah instrument hukum yang berada pada lingkup provinsi ,”jelas politisi PDIP Kalsel itu.

Bang Dhin berharap sosialisasi perda tentang kepemudaan ini lebih membuka ruang-ruang kesempatan, ruang dialog dan saling bertukar pikiran satu sama lain.

“Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang memiliki karakter, komitmen, dan kompetensi unggul guna melanjutkan pembangunan,”ucapnya.

Maka kemudian, dilakukan penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda di Banua mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta berdaya saing global.

Bang Dhin menjelaskan norma dalam perda ini, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,” tutupnya.

(Yunn)