JURNALKALIMANATAN.COM, BANJARMASIN – Adanya laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang hendak perang sarung, langsung ditindak cepat Polsek Banjarmasin Tengah, hingga melakukan pengamanan.
Dari laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi di Jalan Sutoyo S. Kompleks Pondok Indah Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (28/9/2024) malam.
Kapolsek Kompol Eka Saprianto melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo menyampaikan, saat petugas mendatangi lokasi, mendapati remaja yang ramai berkumpul.
“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit pada tas seorang remaja dan ditemukan 3 sarung, di antaranya satu sarung sudah digulung rapi seperti tali. Diketahui, para remaja ini ingin melakukan perang sarung saat ditanya petugas,” ujar Kasi Humas, Senin (30/9).
Semua remaja tersebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan satu orang di antaranya putus sekolah. Selanjutnya, para remaja tersebut langsung dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan serta dipanggil orang tuanya.
“Kepada para orang tua kami meminta agar mengawasi anak-anaknya, jangan kejadian seperti ini terulang,” pesan Kasi Humas.
Ia pun mengajak masyarakat yang mengetahui hal seperti ini untuk melapor ke markas kepolisian terdekat, agar dapat cepat ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, perang sarung adalah sebuah jenis tawuran yang memakai alat berupa kain sarung. Sayangnya, di ujung ikatan sarung tersebut sering diisi benda-benda berbahaya, seperti sajam, sehingga bisa berujung terhadap korban nyawa.
(Api/Ahmad M)