JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi demonstrasi di DPRD kalsel Selasa (30/3/2021) dengan dugaan 20 IUP OP di Kalsel yang terindikasi bermasalah.
Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini mengemukakan 20 izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) ini perlu ditindaklanjuti Provinsi Kalsel khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.
“Kami meminta pihak DPRD Provinsi Kalsel sesuai dengan kewenanganya dalam Pengawasan agar memanggil pihak ESDM Provinsi Kalsel dan juga mempertanyakan ke Kementrian ESDM Jakarta terkait persoalan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : LSM KAKI Tegaskan Tidak Terlibat dalam Aksi Tuntutan 100 LSM
Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran Minerba one Map Indonesia atau data base Kementerian ESDM Jakarta bahwa 20 IUP OP di Kalsel tersebut sudah terdaftar di Pusat.
“Bagaimana mungkin tidak terdaftar di data base ESDM Kalsel namun ada di data base ESDM Pusat, kami menduga terbitnya ijin ini tanpa melalui prosedur sehingga patut diduga dugaan tindak pidana korupsi,” tekannya.
Dimana sesuai dengan UU Minerba Tahun 2020 bahwa pemerintah provinsi khususnya dinas ESDM sudah mendata dan mendaftarkan IUP ke ESDM Pusat. Artinya tiap-tiap izin usaha pertambangan harus melalui ESDM Provinsi.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPRD Kalsel, Supian HK akan meminta keterangan dengan pihak terkait seperti Dinas ESDM Kalsel.
“Kita akan memanggil dan meminta keterangan pihak ESDM Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk dibawa ke Pusat,” jelasnya.
Menurutnya jika hal tersebut memang benar adanya terbukti dugaan tindak pidana korupsi tentu akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang. “Kalau terbukti penegak hukum tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.














