MAA Banting Rizky Terus Dipukul hingga Dirawat Intensif

Pemukulan Juru Parkir
MAA terduga pelaku penganiayaan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Seorang juru parkir berinisial MAA (31) warga Jalan Veteran Kompleks A. Yani I RT 22 Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur, diamankan polisi usai diduga melakukan penganiayaan. 

Ia ditangkap sekitar pukul 21.15 WITA oleh Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur, yang dipimipin Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu H. Timur Yono, di Jalan Sungai Bilu Laut. 

[feed_them_social cpt_id=59908]

Penganiayaan terjadi di Jalan Veteran Kilometer 4, tepatnya di depan rumah makan Coba Rasa, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Ahad (22/5/2022) kemarin. 

Adapun korban Muhammad Rizky (22) warga Jalan Veteran, Gang H. Asmuni RT 27 RW 02 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. 

Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit reskrim Iptu Timur Yono mengatakan, MAA saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut. 

Ia membeberkan kronologisnya, yang mana saat kejadian, MAA membanting tubuh korban dengan posisi kepala bagian belakang yang membentur aspal. 

Tak hanya sampai di situ, ia juga memukuli kepala Rizky dengan tangan kosong yang membuat kepala korban kian terbentur ke aspal, hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. 

“Kakak korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, setelah mengetahui adiknya dirawat di rumah sakit yang diduga mendapatkan penganiayaan,” beber Kanit Reskrim, Senin (23/5/2022). 

Sementara terkait motifnya masih didalami pihak kepolisian. 

Atas perbuatannya, MAA terancam hukuman seperti pada pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. 

(Adt)

[feed_them_social cpt_id=57496]