Makin Nekat, WN China Garap Tambang Ilegal Desa Mangkalapi Tanbu

Alat berat ilegal

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Dua warga negara asing (WNA) dari China ditangkap Polres Tanah Bumbu (Tanbu) ketika berada di desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang, Senin (22/11/2021).

Kedua WN China ini bernama Lin Shoqun dan Lin Zhangshou yang berposisi sebagai manager operasional dan pengawas lapangan CV 86. Mereka berdua diamankan bersama tiga warga negara Indonesia.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih lewat Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa membenarkan pihaknya telah melakukan tindakan penyelidikan dugaan tambang ilegal yang berlokasi di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang.

Alat berat diamankan
Sejumlah alat berat yang diamankan polisi.(Foto: Polres Tanbu)

Dikatakan, aparat dari Polres Tanbu berhasil mengamankan berbagai macam alat berat sebanyak 31 unit secara keseluruhan diduga beroperasi secara ilegal.

“Nanti tunggu hasil gelar perkaranya akan disampaikan perkembangan hasil sidik lidiknya,” katanya.

Kendati demikian, Made belum bisa memastikan status yang diduga melakukan tambang ilegal ini.

“Kita lagi memeriksa saksi-saksi, nanti perkembangannya akan segera kami kabarkan ke kawan-kawan,” pungkasnya.(Agus)