JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin mengundang para pengelola parkir, dalam rangka sosialisasi peralihan pengelolaan dan pemungutan pajak parkir.
Perpindahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) kepada Bekauda ini direncanakan dimulai tahun 2022, guna memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Arifin Noor, yang mengharapkan perpindahan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan parkir.
“Kita berharap nantinya ada peningkatan, baik pajak atau retribusinya, yang dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com usai membuka kegiatan, di salah satu hotel berbintang, Kamis (18/11/2021).
Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin Abimanyu, menyambut baik kebijakan ini, dengan potensi yang dapat dikelola sebanyak 142 titik.
“Potensinya cukup besar. Kalau dari objek pajak parkir sekitar Rp6–7 miliar,” ungkapnya.
Diketahui di tahun ini, capaian pajak parkir telah terealisasi 80% dari potensi Rp5,5 miliar yang ditetapkan Bakeuda.
Editor : Achmad MT