JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Banjarmasin masuk dalam 10 besar Kota Paling Rentan Kesepian di Indonesia tahun 2025. Berdasarkan data Litbang Kompas, Banjarmasin menempati peringkat ke-9 dengan nilai indeks 42,69. Dalam daftar tersebut, Yogyakarta berada di posisi teratas, disusul Jakarta Pusat dan Makassar.
Menanggapi hasil tersebut, Pemkot Banjarmasin melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muhammad Ramadan menegaskan, bahwa istilah “kota paling kesepian” bukan merupakan penilaian emosional terhadap perasaan warga.
“Istilah ini merupakan hasil indeks sosial yang disusun Litbang Kompas menggunakan 12 variabel struktural. Artinya, yang diukur adalah kondisi yang berpotensi memicu kesepian, bukan perasaan warganya satu per satu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/12).
Kadis menjelaskan, kesepian perlu dipahami sebagai dampak jangka panjang dari sistem sosial yang kurang mendukung terbentuknya relasi sehat, baik di ruang publik maupun di dalam keluarga. Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik kota.
“Penguatan relasi sosial harus dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga,” jelasnya.
Menurut Ramadan, fenomena kota rentan kesepian tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan merupakan akumulasi faktor struktural dan relasional. Di antaranya perubahan struktur keluarga, meningkatnya rumah tangga tunggal, pernikahan jarak jauh, serta lansia yang tinggal sendiri.
Selain itu, urbanisasi dan mobilitas yang tinggi menyebabkan anak muda merantau dan jejaring sosial keluarga terputus, sementara orang tua tinggal sendiri.
Minimnya ruang interaksi sosial yang berkualitas serta pergeseran interaksi ke ruang privat atau digital, juga turut memperkuat risiko kesepian.
“Pola pengasuhan yang kurang responsif secara emosional, meskipun tanpa kekerasan fisik, dapat membuat anak tumbuh dengan keterampilan relasi yang lemah dan rentan kesepian di usia dewasa,” tambahnya.
Kadis menekankan, masyarakat dan keluarga memegang peran kunci sebagai garda terdepan pencegahan kesepian.
Pengasuhan berbasis kehadiran emosional, kesadaran akan risiko pengabaian emosional, penguatan fungsi sosial keluarga dan komunitas, serta pendidikan emosi sejak dini perlu terus diperkuat.
“Keluarga yang sehat secara emosional akan melahirkan individu yang mampu membangun koneksi sosial yang sehat di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Ramadan menyampaikan, bahwa pemerintah berperan sebagai penguat sistem, dengan DPPPA memiliki posisi strategis dalam pencegahan dan penguatan relasi keluarga.
Upaya tersebut meliputi penguatan pengasuhan dan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dukungan kesehatan mental bagi orang tua, serta pendampingan psikososial bagi anak dan remaja.
DPPPA juga mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga komunitas, guna mengintegrasikan isu kesepian ke dalam perlindungan anak dan keluarga.
“Mitigasi sejak dini jauh lebih efektif dan berbiaya lebih rendah dibandingkan penanganan dampak di hilir. Kesepian bukan hanya persoalan kota, tetapi persoalan relasi manusia,” pungkasnya.
(Ih/Ahmad M)














