Masukan KPK & Kemendagri Jadi PR Bersama

Supian HK, Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan akan tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yakni sebagai fungsi kontrol dalam kebijakan pemerintah daerah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Begitu juga masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri dalam negeri akan menjadi evaluasi DPRD agar tak lagi terjadi kasus korupsi oleh kepala daerah di provinsi ataupun kabupaten kota di propinsi ini.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Indonesia bersama Kemendagri melalui Zoom Meeting, Senin (24/1/2022).

Dalam raker tersebut, banyak hal yang disampaikan oleh KPK maupun Kemendagri, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dari kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dan hal diatas akan jadi pekerjaan rumah oleh semua pihak.

“Kita berharap jangan ada lagi kepala daerah di Kalsel yang terjerat hukum oleh KPK, semoga kejadian di HSU menjadi yang terakhir kalinya,”ungkap politisi partai Golkar Kalsel ini.

Menurutnya, penyampaian dalam raker akan menjadi pembelajaran berharga agar kedepan pemerintah daerah lebih waspada dan transparan mengenai pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Senada Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah menyatakan apa yang telah disampaikan perlu diwaspadai sehingga jangan sampai terjebak dalam hal-hal yang mengarah kepada korupsi.

Ia juga menyambut baik terkait upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menggunakan e-Catalog lokal yang bertujuan agar daerah bisa menambah pendapatan dan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Saya sangat setuju, mudah-mudahan bupati dan wali kota di Kalsel dapat menerapkan itu juga,” ucapnya.

Dengan sistem E -Catalog lokal ini lanjutnya, disana tak ada yang bisa bermain dengan hal-hal korupsi. E -Catalog daerah artinya produk-produk daerah inilah yang dimanfaatkan oleh Pemda dalam hal ini APBD. Sehingga semua transparan dan terbuka, pungkasnya.

(Yunn)