JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di jalan Pekapuran Laut, Gang Nangka, Kelurahan Pekapuran Laut, Kamis (25/9/2025) dini hari.
Satunya berinisial AS (21), dan satunya masih di bawah umur, dengan sama-sama warga Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korbannya, yakni Riski (21), hingga berujung tewas.
Kapolsek Kompol Indra agung Perdana Putra melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Ipda Raihan Fakhri mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan telah terjadi penganiayaan di lokasi tersebut. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.
“Korban ditemukan oleh warga setempat sudah terkapar di lokasi kejadian dengan kondisi luka, diduga karena dianiaya, dan kemudian langsung dievakuasi oleh relawan emergency ke RSUD Ulin,” ujar Kanit, Jumat (26/9) siang.
“Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, dada, bahu kanan, bahu kiri, pinggang kiri, pinggang belakang, dan pangkal paha, sehingga membuat korban tewas.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku yang masih di bawah umur, di kawasan Jalan Veteran, sekira pukul 11.00 Wita, Kamis (25/9).
Dari hasil interogasi, petugas berhasil mengantongi nama rekannya, yakni AS, dan petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan di Kelurahan Kelayan Luar, pada hari yang sama.
“Kedua pelaku beserta dua buah barang bukti berupa sajam jenis samurai dan celurit, sudah kita amankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Fakhri.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diancam dengan Pasal 170 Ayat (2) juncto Pasal 338 KUHP, terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
(Api/Ahmad M)