Mendagri Tunjuk Kadispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardi Jadi Pjs Wali Kota Banjarbaru

Hj Nurliani Dardie (ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Pjs Wali Kota pada Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel Hj. Nurliani Dardie, ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru.

Hal itu menyusul cutinya Aditya Mufti Ariffin, yang kembali maju dalam pemilihan kepala daerah.

Penunjukan perempuan yang akrab disapa Bunda Nunung ini, tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.1.2.3-3808 Tahun 2024, tertanggal 19 September.

Menanggapi hal itu, Bunda Nunung mengaku terkejut dan bersyukur atas amanah yang diberikan, setelah beberapa waktu lalu juga ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kota Banjarbaru.

“Iya, tadi baru saja menerima informasi via WhatsApp dari Karo Provinsi kalimantan Selatan, untuk bersiap dilantik esok di Gedung Idham Khalid,” ucapnya, Senin (23/9).

Bunda Nunung berharap ke depannya bisa bekerja sama dan mendapat dukungan semua pihak dalam menjalankan amanah.

“InsyaAllah saya siap menjalankan tugas pokok Pjs Wali Kota Banjarbaru sebagaimana yang berlaku dalam peraturan, serta mengharapkan doa dari semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pengamat dan penulis Banua Randu Alamsyah, menilai hal itu merupakan keputusan yang tepat.

“Sosok yang tepat mengisi jabatan mulai dari Pj Sekda hingga Pjs Wali Kota Banjarbaru. Beliau tahu Banjarbaru dan mengerti bagaimana birokrasi bekerja. Kedisiplinan dan perhatiannya atas detail-detail kecil, saya kira adalah nilai lebih yang jarang dimiliki para pejabat teras,” pungkasnya.

(Hik/Achmad M)