Mengamuk dan Resahkan Warga, Pria di Kandangan Diamankan Satpol PP dan Damkar HSS

Ilustrasi pengamanan. (Foto : AI)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pria dewasa yang mengamuk dan meresahkan warga di Kecamatan Kandangan.

Pria tersebut diamankan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 20.00 Wita setelah warga melaporkan perilakunya yang dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepala Satpol PP dan Damkar HSS Iwan Friady melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Indera Darmawan mengatakan, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Bersangkutan diamankan karena membuat warga sekitar resah. Bahkan, ia melakukan tindak kekerasan dengan memukuli kedua orang tuanya apabila keinginannya tidak terpenuhi,” kata Indera, Kamis (12/3/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, pria tersebut diduga mengalami ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang sejak lama.

“Diduga kondisinya diakibatkan ketergantungan obat-obatan terlarang yang sudah berlangsung lama. Hal ini berdasarkan laporan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Setelah berhasil diamankan, petugas kemudian mengevakuasi pria tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Ia dibawa ke Bangsal Jiwa RSUD H Hasan Basry Kandangan serta rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten HSS.

Indera menambahkan, berdasarkan riwayat kesehatan, pria tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kondisi serupa dan sempat menjalani rehabilitasi.

“Kami yang menerima laporan dari masyarakat segera melakukan evakuasi dan penanganan terhadap warga tersebut,” ungkapnya.

Selama proses evakuasi berlangsung, petugas memastikan situasi tetap kondusif dan kegiatan berjalan dengan aman.

(Ard/Ang)