JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memulai langkah besar dalam reformasi kepegawaian, dengan menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan dan implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah.
Sosialisasi tersebut dihadiri pejabat struktural serta perwakilan perangkat daerah, dengan fokus memberikan pemahaman mendalam tentang cara kerja sistem manajemen talenta, mekanisme penilaian ASN, serta bagaimana hasil pemetaan akan menjadi dasar pengembangan karier aparatur di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menegaskan, komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan budaya kerja yang lebih objektif dan transparan melalui penerapan sistem ini.
“Manajemen talenta ini akan menilai seluruh kemampuan ASN, baik potensi maupun kompetensinya. Yang diukur itu banyak variabelnya mulai dari hasil kinerja, capaian kerja, pendidikan formal dan informal, pelatihan, hingga portofolio. Semua kami ukur secara detail,” ujarnya disela kegiatan, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Selasa (2/12/2025).
Ikhsan menjelaskan, seluruh indikator nantinya dipetakan ke dalam sembilan kotak kuadran penilaian. Sistem ini akan menghasilkan kategori ASN yang layak dipromosikan serta mereka yang membutuhkan pengembangan lanjutan.
“Kuadran 7, 8, dan 9 merupakan kelompok dengan kemampuan terbaik yang seharusnya mendapat kesempatan promosi. Sementara kuadran lainnya akan mendapatkan program peningkatan kapasitas. Itu bagian dari upaya membangun SDM ASN yang lebih profesional dan adaptif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Banjarmasin tengah menyiapkan seluruh regulasi, aplikasi pendukung, dan penguatan kompetensi ASN untuk memastikan penerapan manajemen talenta berjalan sesuai standar nasional.
“Setelah ekspose kami di hadapan Kepala BKN disetujui, barulah sistem manajemen talenta ini dapat diterapkan secara utuh di Kota Banjarmasin,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BKD Diklat Totok Agus Daryanto menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan menuju kesiapan penuh Banjarmasin dalam menjalankan manajemen talenta.
“Kami masih dalam proses pendampingan dari PKL dan belum melakukan ekspose resmi ke BKN. Namun, Alhamdulillah penilaian terhadap 620 pejabat sudah kami selesaikan, dan itu menjadi dasar penting dalam pemetaan potensi dan kompetensi ASN,” ucapnya.
Totok menegaskan bahwa Wali Kota Banjarmasin telah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta.
“Bapak Wali Kota sudah menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta dan menyetujui langkah-langkah persiapan yang kami lakukan. Sembilan kotak talenta ini nanti menjadi peta besar yang menentukan arah pengembangan ASN, dan Bapak-Ibu yang hadir hari ini adalah bagian dari generasi penerus birokrasi kita,” tuturnya.
Menurutnya, keberhasilan sistem ini akan berdampak langsung pada perbaikan kualitas pelayanan publik serta penguatan citra pemerintah kota sebagai birokrasi modern dan berorientasi hasil.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memahami detail implementasinya sehingga Pemkot Banjarmasin bisa menjadi contoh penerapan manajemen talenta yang konsisten dan transparan di Indonesia,” pukas Totok.
(Ih/Ang)














