JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Keberadaan saksi di tiap tempat pemungutan suara dinilai sangat penting untuk memastikan prosedur pemilihan hingga rekapitulasi suara berjalan lancar. Oleh karena itu, para saksi diharapkan menghindari kecurangan dari peserta pemilu lain yang ikut berkompetisi dalam pemilihan umum.
Dengan menggandeng KPU dan Bawaslu, para saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mengikuti pelatihan, di Banjarmasin, Senin (15/01/2024).
Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini mengungkapkan, bahwa para saksi tak hanya bertugas sebagai perwakilan dari peserta pemilu, tapi juga harus mampu mengawasi jalannya proses tersebut. Mulai dari pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi di TPS dan KPU.
“Termasuk untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses tersebut berlangsung,” tuturnya kepada para peserta.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan Muhammad Syaripudin mengungkapkan, bahwa ada puluhan ribu saksi yang akan mereka kerahkan.
“PDIP Provinsi Kalsel memiliki 13 ribu TPS, kita tempatkan masing-masing dua saksi. Kemudian di tingkat kecamatan masing-masing lima saksi, tingkat kabupaten/kota ada sepuluh saksi, dan lima saksi di tingkat provinsi,” jelasnya.
Pembekalan kepada para saksi menurutnya, sebagai upaya untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prosedur dan menekan pelanggaran yang berpotensi terjadi.
Hal itu juga termasuk untuk menguatkan lagi infrastruktur partai guna memaksimalkan langkah-langkah pemenangan yang telah disusun. Baik untuk pemilu legislatif maupun pilpres pada 14 Februari.
“Dengan adanya pembekalan dari KPU dan Bawaslu ini, kita ingin ada penyamaan persepsi antara saksi dengan petugas TPS, sehingga konflik dan pelanggaran yang dapat mengancam jalannya pemilihan dapat diminimalisir,” pungkasnya.
(YUNN)