Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Satuan Resnarkoba Polres Pulang Pisau mengamankan seorang laki-laki berinisial S (46) yang diduga memiliki narkotika golongan l jenis sabu.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, melalui Kasihumas, AKP Daspin, menjelaskan kejadian berawal saat Anggota Satnarkoba Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli di Kec. Kahayan Hilir.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Petugas mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor dan di belakangnya ada gerobak yang diduga membawa sabu.

Penyelidikan dan pengintaian pun dilakukan dan penangkapan dilakukan pada Kamis (06/06), di Jalan Lintas Kalimantan RT. 14, Desa Anjir Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir.

“Telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang mengaku bernama S dengan disaksikan warga sekitar dan ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kotor 4,54 gram,” jelasnya, Senin (10/06/2024).

Selain barang bukti narkoba, mereka juga mengamankan satu kotak bekas bungkus rokok, satu unit sepeda motor dan gerobak, serta satu unit ponsel pintar. (Ded/Viz)

[feed_them_social cpt_id=57496]