JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerhati kebijakan publik di Banjarmasin Dr. Ahmad Murjani, menilai kebijakan pemerintah harus konsisten memenuhi janjinya selama kurun waktu 6 bulan ke depan dengan minyak goreng harga baru.
“Jangan sampai ketika konsumen ingin membeli di gerai modern, barangnya kosong dengan alasan habis, dan lain sebagainya,” kata Dr. Ahmad Murjani melalui WhatsApp, Jumat (21/01/2022).
Artinya, lanjut Murjani yang juga Ketua Yayasan Universitas Cahaya Bangsa ini, semua gerai yang menjual minyak goreng harga baru harus betul-betul memenuhi kebijakan pemerintah.
“Kita sama-sama mengawal dan mengawasinya, apakah di masing-masing daerah ada satgas pengawasannya, agar tujuan terpenuhi, dan tidak terjadi penimbunan barang, yang berakibat hukum ekonomi berlaku,” ajak Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kalsel ini.
“Permintaan meningkat, bahan yang dibutuhkan terbatas, otomatis harga akan naik (ini hukum pasar berlaku), siapa yang mengawasinya?” sambungnya.
Dirinya juga menekankan, perlunya diperhatikan para pedagang/pengecer yang sudah terlanjur membeli minyak goreng dengan harga sebelum kebijakan pemerintah keluar.
“Tentu pedagang/ pengecer itu tidak rela jual rugi, siapa yang nanggung kerugian nya?” cetusnya.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di jaringan ritel modern dengan harga terjangkau, tambah Murjani, sangatlah membantu meringankan hajat kebutuhan orang banyak.
“Masyarakat terbantu beban beratnya di situasi saat ini, yang mana masih dalam pemulihan perbaikan kondisi ekonomi dalam situasi Covid-19,” tandasnya.