MLS Foundation Bantu Pembuatan Hak Cipta Lagu-Lagu Alm. Anang Ardiansyah 

MLS Foundation
Pembina MLS Foundation, Lutfi Saifuddin serahkan bukti hak cipta lagu Alm Anang Ardiansyah kepada anaknya Riswan Irfani

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengurusan hak cipta lagu karya Almarhum Anang Ardiansyah sudah dipegang oleh ahli warisnya, yaitu Riswan Irfani. 

Hal tersebut diungkapkan Pembina MLS Foundation Muhammad Lutfi Saifuddin, usai penyerahan Hak Cipta, di Banjarmasin, Ahad (15/1/2023) malam.

“Pengurusan Hak Cipta tersebut dilakukan oleh MLS Foundation bersama legalize.idn, yang merupakan perusahaan jasa pengurusan berbagai perizinan, termasuk HAKI dan Hak Cipta,” ujarnya.

Menurut Lutfi, banyak sekali karya seni di Kalimantan Selatan yang dimanfaatkan oleh banyak pihak, tetapi pencipta maupun ahli warisnya tidak mendapatkan hasil dari komersilnya karya yang dibawakan.

“Kami dari Yayasan MLS, malam ini berharap kepada pemerintah untuk turut serta dalam melindungi karya seni dari Seniman Banua,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel tersebut.

Ia menegaskan, semua yang diberikan ini adalah sebagai apresiasi dan penghargaan kepada Almarhum H. Anang Ardiansyah, yang semasa hidupnya telah banyak berkarya namun belum sempat mendaftarkan hak ciptanya.

“Penghargaan kepada hasil karya seseorang adalah sebuah keharusan, agar tidak ada pihak lain yang mengambil manfaat dari hasil-hasil karya pengarang aslinya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari legalize.idn, M. Azmi Saifuddin mengatakan, perlindungan hak cipta dari karya Almarhum H. Anang Ardiansyah sudah terdaftar di Kemenkumham.

“Dan memiliki perlindungan hukum selama 70 tahun,” ucapnya.

Ditambahkannya, untuk kepemilikan hak cipta secara turun temurun, dapat dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan pengalihan hak cipta, sehingga dapat dimiliki oleh keluarga besar Almarhum H. Anang Ardiansyah.

Anak kandung Almarhum H. Anang Ardiansyah, Riswan Irfani berharap, pemerintah turut menganyomi karya seni orang Banua.

“Pemerintah bisa bersama pihak swasta dan lainnya dalam melindungi karya seni dan hak cipta para seniman Kalsel,” ungkapnya.

Almarhum H. Anang Ardiansyah sudah menciptakan sebanyak 103 lagu daerah, namun yang terkenal dan fenomenal hanya sekitar puluhan lagu.

“Semoga jangan sampai terjadi lagu-lagu abah ulun diambil alih oleh daerah lain, karena ada daerah lain yang sudah mulai berupaya mengganti judul dan bahasanya, namun iramanya sama persis,” tutupnya.

(Yunn)