JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Sebanyak 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor BPBD Balangan dan terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. SK diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi.
Dalam arahannya, H. Rahmi mengajak seluruh karyawan yang menerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan.
“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” ujarnya.
Ia menegaskan, rasa syukur merupakan kunci untuk menjaga dan menambah nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Dengan bersyukur, nikmat akan bertambah. Sebaliknya, jika tidak bersyukur, nikmat tersebut bisa dicabut,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Rahmi mengingatkan agar seluruh pegawai menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” pesannya.
(Sumber : MC Balangan)














