MPP Batola Bakal Dapat Melayani Izin Praktik Nakes

MPP Batola Bakal Dapat Melayani Izin Praktik Nakes
Foto bersama usai (FKP). (Foto : Win)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktik Tenaga Kesehatan.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Batola, Eko Purnama Sakti, saat membuka acara di Aula Bahalap, Kamis (21/10), mengatakan kegiatan itu dilatarbelakangi tuntutan perbaikan pelayanan publik yang saat ini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan layanan.

“Kami mengambil tema Implementasi MPP Digital untuk izin tenaga kesehatan. Berdasarkan tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Pelayanan Publik yaitu tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang- undangan bagi warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.

Eko juga mengatakan, MPP Barito Kuala pada bulan ini telah memasuki usia dua tahun dalam memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online.

“Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan di rumah atau di manapun secara online dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” katanya.

MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan perizinan yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus.

“Dengan mengangkat tema perizinan praktik tenaga kesehatan melalui MPP Digital, kita mempelajari aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya yang kita pegang maupun kontrol di masyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” tambahnya.

(Ali/Aa/Viz)