Muhammad Jaini: Langkah Konkret Wujudkan Reformasi Birokrasi di Sekretariat DPRD Kalsel

Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad jaini menjadi narasumber di Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD se-Kalsel yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Jaini, S.E., M.A.P., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD se-Kalsel yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda). Kegiatan ini digelar di Ruang H. Maksid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Rabu (30/7/2025).

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Optimalisasi Peran Sekretariat DPRD dalam Pelayanan DPRD”, Jaini menekankan pentingnya kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif, dengan Sekretariat DPRD berperan sebagai jembatan koordinasi yang strategis dan efektif.

Selama tahun 2025, Sekretariat DPRD Kalsel berhasil memfasilitasi berbagai kegiatan penting, termasuk penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2025–2029 yang diapresiasi sebagai yang tercepat secara nasional.

Tak hanya itu, Sekretariat DPRD juga mencatat sejumlah capaian signifikan, di antaranya perolehan nilai SAKIP “A” serta pengakuan sebagai salah satu pengelola Barang Milik Daerah (BMD) terbaik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Semakin optimal pelayanan yang diberikan Sekretariat DPRD, maka akan semakin kuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jaini juga menegaskan pentingnya inovasi dan terobosan dalam pelayanan, agar Sekretariat DPRD terus menjadi mitra strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menutup pemaparannya, ia menyampaikan komitmen untuk terus mendorong transformasi kelembagaan menuju parlemen yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Fungsi kami bukan hanya administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memperkuat pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi rakyat. Pelayanan yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD,” tutup Jaini.(YUN)